Ibadah haji adalah impian bagi setiap Muslim, namun penting untuk diingat bahwa menunaikan haji tanpa izin resmi (haji ilegal) adalah pelanggaran serius di Arab Saudi. Praktik ini sering kali terjadi karena tergiur biaya murah atau ingin mencari jalan pintas, padahal risikonya sangat besar.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas bagi siapa saja yang nekat berhaji tanpa tasreh (izin resmi), mulai dari denda hingga 10.000 Riyal Saudi, deportasi, hingga pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi selama beberapa tahun. Tidak hanya jemaah, agen atau pihak yang membantu pelaksanaan haji ilegal juga terancam hukuman penjara dan denda besar.
Untuk itu, calon jemaah diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi melalui biro perjalanan haji yang telah mendapat izin dari pemerintah. Ini demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah Anda. Jangan sampai ibadah suci ini justru berujung pada masalah hukum. Pastikan haji Anda aman, sah, dan diberkahi Allah SWT.